MONITOR, Jakarta – Keluarga ABK WNI yang berkerja di kapal berbendera China yang jenazahnya dilarung ke laut, belum lama ini menuntut agar perusahaan kapal bertanggung jawab. Ari, salah satu diantara tiga ABK yang meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut, di mata keluarganya hanya diketahui sedang menjalani kontrak kerja selama dua tahun.
Pihak keluarga bahkan mengaku selama korban bekerja dengan kapal penangkap ikan itu, orangtua tidak bisa berkomunikasi lebih dari 14 bulan.
Terkait hal ini, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon teriris dan tidak menyangka komunikasi dengan pihak keluarga terputus.
Ia menilai praktik perbudakan manusia jelas terjadi di kapal penangkap ikan China itu. Oleh karena itu, Fadli Zon meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan dituntut ke ranaha hukum.
“Jelas sekali terjadi ‘perbudakan’ di kapal tersebut. Harus diusut dan dituntut. Ternyata komunikasi dengan keluarga pun putus, bagaimana mau ada izin melarung jenazah,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Sabtu (9/5).
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…
MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…