Presiden RI Joko Widodo (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Kasus perbudakan sebanyak 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China telah melampaui baatas kemanusiaan. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wjaya.
Dimana, para kru asal Indonesia itu disiksa selama bekerja di kapal China tersebut, seperti bekerja selama 16 jam dibawah tekanan dengan upah sekitar Rp100ribu/ bulan, dipaksa minum air laut yang difiltrasi, sementara awal kapal China minum air mineral perbekalan mereka.
Selain itu, mirisnya lagi mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan selama sakit dan ketika meninggal dunia, mayat mereka dibuang ke laut.
Yunarto melihat kasus yang sudah melampaui masalah kemanusiaan ini harus diusut tuntas oleh pemerintah Indonesia. Ia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk andil dalam kasus ABK tersebut.
“Kasus ABK di kapal china harus diusut tuntas pak Jokowi, ini dah melampaui masalah kemanusiaan,” ujar Yunarto dalam keterangannya di laman Twitter, Jumat (8/5).
Menurut pria yang akrab disapa Mas Toto ini, pemerintah Indonesia harus memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh warga negaranya, termasuk ABK yang kini menjadi korban perdagangan orang di kapal China.
“Indonesia harus pastikan setiap Warga Negaranya mendapatkan perlindungan dari negara,” tegas Yunarto.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tarif…
MONITOR, Bekasi - Upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum yang diterapkan, tetapi juga…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan industri susu nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa sebanyak…