MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Tunda Pemberian Bansos Tahap ke Dua, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda pemberian bantuan sosial (Bansos) tahap kedua pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal tersebut dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan penerima data bansos agar tak terjadi kesalahan lagi seperti periode pertama yang dilaksanakan pada 9 April hingga 24 April.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemprov DKI melalui lama resmi corona.jakarta.go.id, bansos yang sudah disalurkan ada sebanyak 1.178.173 kepala keluarga (KK). Target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.

“Kita sudah selesai pendistribusian bansos tahap pertama. Kemungkinan jumlah penerima bansos bertambah bersama jenis isi paket. Namun, (penetapan) data penambahan belum ada karena masih dibahas,” kata Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi PD Pasar Jaya, Edison Sembiring kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Rencana penambahan ini dilakukan untuk meminimalisasai ketidakakuratan data penerima bansos. Sebab, dalam pendistribusian bantuan tahap pertama, banyak masalah yang ditemukan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Biaya pemberian Bansos itu dibebankan kepada APBD DKI Tahun 2020. Dalam Kepgub ini dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.

Namun, saat diperiksa daftar penerima yang tercantum di dalam Kepgub 368 Tahun 2020 itu ada yang janggal.

“Dengan begitu, pendistribusian akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai agar lebih akurat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

8 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

11 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

13 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

17 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

18 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

19 jam yang lalu