PARLEMEN

Pebisnis Boleh Naik Pesawat Komersil Saat PSBB, Ini Kata Politikus Gerindra

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya pembatasan moda transportasi terkait pelarangan mudik.

Lantas, bagaimana dengan pemberian pengecualian pemerintah bahwa penerbangan komersil masih dapat digunakan oleh para pebisnis ke suatu daerah?

Novita mengatakan, kebijakan memberikan pengecualian itu harus diikuti standar protokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

“Setuju, masih dibolehkan tapi dengan protokol yang betul-betul sesuai standar secara ketat,” kata Novita kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/4).

“Dan diwajibkan, di bandara asal keberangkatan penumpang, maupun petugas maskapai harus dilakukan rapid test. Jadi kalau tidak sehat tidak diizinkan melakukan perjalanan,” tambahnya.

Bahkan, sambung Novita, pengecualian itu tidak hanya diterapkan kepada para pelaku bisnis saja, melainkan semua masyarakat yang memiliki kepentingan bersifat urgensi, misalnya.

“Ya tidak hanya pebisnis, tapi juga yang memang jelas ada tujuan tugas atau kepentingan mendesak,” ucapnya.

Tidak hanya itu, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Purwokerto dan Cilacap ini juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan perjalanan pebisnis, terutama yang berasal dari daerah terpapar wabah Wuhan (zona merah).

“Kalau ia berasal dari daerah terpapar maka berstatus ODP, jadi pemerintah pun harus mengawasi perjalannya, kemana dan bertemu dengan siapa saja,” sebut politikus Gerindra itu.

“Termasuk, mengetahui jadwal kepulangannya atau bila diperlukan memberikan batasan waktu kunjungannya ke suatu daerah. Jadi, pelarangan mudik yang dilakukan pun maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengusaha yang memiliki urusan bisnis diperbolehkan berpergian dengan menggunakan pesawat komersial.

Karena, Budi menyebut, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.

“Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat,” kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4) pagi.

Recent Posts

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Cetak Ribuan SDM Industri Kompeten

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…

13 menit yang lalu

Kemenag Tegaskan Pendidikan Islam Harus Jawab Krisis Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…

3 jam yang lalu

KKP Tambah Scanner Radioaktif Baru, Dukung Kelancaran Ekspor Udang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku satu - satunya Certifying Entity (CE)…

6 jam yang lalu

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…

6 jam yang lalu

Sepanjang 2025, Kemenag Kukuhkan PAI sebagai Agenda Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…

11 jam yang lalu

Penyediaan Akomodasi hingga Konsumsi Jemaah Haji di Saudi Masuki Tahap Akhir

MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…

15 jam yang lalu