Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor :460/193- Huk/GT tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama menangani dampak dari pandemi Covid-19.
“Untuk menanggulanginya baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkot Depok telah mengeluarkan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Termasuk juga dukungan dari potensi kepedulian sosial warga Depok yang sangat tinggi,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (22/4).
Idris mengatakan, dalam SE itu terdapat tiga pokok imbauan. Pertama, para dermawan yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi.
Kedua, bantuan solidaritas sosial, dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan, infak atau shodaqoh. Baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kemudian poin terakhir yaitu pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga COVID- 19/RT/RW setempat,” ujarnya.
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…