Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor :460/193- Huk/GT tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama menangani dampak dari pandemi Covid-19.
“Untuk menanggulanginya baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkot Depok telah mengeluarkan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Termasuk juga dukungan dari potensi kepedulian sosial warga Depok yang sangat tinggi,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (22/4).
Idris mengatakan, dalam SE itu terdapat tiga pokok imbauan. Pertama, para dermawan yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi.
Kedua, bantuan solidaritas sosial, dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan, infak atau shodaqoh. Baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kemudian poin terakhir yaitu pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga COVID- 19/RT/RW setempat,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…
MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…