Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor :460/193- Huk/GT tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama menangani dampak dari pandemi Covid-19.
“Untuk menanggulanginya baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkot Depok telah mengeluarkan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Termasuk juga dukungan dari potensi kepedulian sosial warga Depok yang sangat tinggi,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (22/4).
Idris mengatakan, dalam SE itu terdapat tiga pokok imbauan. Pertama, para dermawan yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi.
Kedua, bantuan solidaritas sosial, dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan, infak atau shodaqoh. Baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kemudian poin terakhir yaitu pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga COVID- 19/RT/RW setempat,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…
NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…