Categories: Uncategorized

Ribut Bahas Anggaran DKI, M Taufik: Mereka Kurang Paham Mekanisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi saat DPRD DKI menggelar rapat anggaran KUA-PPAS 2022 di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Menurut Taufik, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Kawasan Puncak tersebut sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.

“Jadi udah benar, kalau pembahasan KUA-PPAS 2022 itu dibahas di Banggar bukan di komisi,” ujar Taufik kepada MONITOR, Kamis (28/10/2021).

Dijelaskan Taufik, anggota dewan sudah dibagi dan ditempatkan oleh masing-masing fraksinya, sesuai dengan alat kelengkapan dewan yang ada.

“Ada yang ditempatkan di Banggar, di komisi dan bagian alat kelengkapan dewan lainya,” terangnya.

Oleh karenanya, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menyebut, anggota dewan yang minta pembahasan KUA-PPAS 2022 dibahas di komisi dulu, berarti mereka kurang paham dengan mekanisme pembahasan anggaran.

“Justru yang minta dibahas di komisi dulu, mereka itu kurang paham mekanisme,” tegas Taufik

Seperti diketahui, rapat pembahasan anggaran KUA-PPAS untuk tahun 2022, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Kawasan, Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwarnai aksi protes sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Pasalnya rapat Banggar tersebut terkesan mengkerdilkan peran dari tugas komisi.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Gerindra, Andhyka, mengatakan, dalam rapat Banggar terkesan dipaksakan dengan mengkerdilkan peran dari komisi.

“Kenapa saya katakan ada peran komisi yang dikerdilkan, karena seharusnya sebelum pembahasan KUA-PPAS masuk dalam rapat Banggar, harusnya pembahasan selesai dibahas setiap komisi dulu. Ini malah langsung dibahas di Banggar,”ujar Andhyka yang terlihat keluar dari rapat Banggar.

Dengan demikian, Adhyka pun mempertanyakan ada apa dibalik semuanya dengan ada kesan pembahasan anggaran dipaksakan untuk langsung dibahas di Banggar.

“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal ada 52 anggota dewan yang bukan bagian dari anggota Banggar yang punya peran dan hak yang sama dalam penyusunan anggaran,” terangnya.

Hal senada pun diungkapkan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Habib Muhammad Bin Salim Alatas, ia ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022.

“Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di komisi,” pungkasnya.

Recent Posts

Empat Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Komisi IX DPR Dorong Pembentukan Tim Investigasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka mendalam atas…

18 menit yang lalu

Penataan Ruang Laut jadi Fondasi Kesejahteraan Nelayan Berkelanjutan

MONITOR, Cirebon - Penataan ruang laut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perikanan tangkap…

21 menit yang lalu

Menperin dan Menkeu Akselerasi Pertumbuhan Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor guna mendorong kinerja industri…

29 menit yang lalu

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia

MONITOR, Jakarta - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan business matching yang telah dilaksanakan di Moskow pada 8 Desember…

5 jam yang lalu

BPS: Harga Ayam, Telur, dan Cabai Turun, Tekan Laju Inflasi April

MONITOR, Jakarta — Di tengah inflasi April 2026 yang tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan,…

6 jam yang lalu

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Tlogosari Pati, DPR Desak Proses Hukum Tegas dan Audit Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

6 jam yang lalu