Jumat, 26 April, 2024

Empat Kebijakan Bantuan Sosial Baru Jokowi bagi Warga Terdampak Covid-19

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan beberapa kebijakan bantuan sosial (bansos) baru khususnya bansos bagi warga masyarakat terdampak pandemi corona atau Covid-19 khususnya di Jabodetabek dalam telekonferensi pers melalui video conference dari Istana Merdeka. Kamis (9/4/2020).

Adapun empat kebijakan bantuan sosial baru tersebut antara lain: Pertama, bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta.

“Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kepala keluarga) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” ungkap Jokowi.

Kedua, bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp1 triliun.

Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bantuan sosial tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos sembako.

“Sekali lagi kepada 9 juta KK sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2 triliun,” ujarnya.

Keempat, sebagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa dengan mengalokasikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp.600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER