Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan efektif menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
Menurut dia, penerapan PSBB akan efektif bagi daerah yang belum menjadi episentrum wabah, bukan untuk wilayah dengan tingkat penyebaran yang sudah tinggi seperti Jakarta.
“Untuk Jakarta, karantina wilayah parsial, sehingga otomatis tidak ada yang keluar rumah di area yang dikarantina tersebut. Korban paling banyak di Jakarta,” kata Mufida, Senin (6/4).
Menurutnya, saat penerapan karantina wilayah parsial, maka pemerintah harus memberikan insentif harian bagi pekerja informal.
“Dalam hal ini, pemerintah bisa melibatkan masyarakat untuk gotong royong, saling bantu sesama,” sebutnya.
Masih dikatakan dia, PSBB akan lebih efektif jika pemerintah pusat memberikan wewenang yang luas kepada pemerintah daerah. Akan tetapi, pemerintah pusat tetap ikut bertanggungjawab atas ketersediaan anggaran, fasilitas kesehatan, dan insentif untuk masyarakat terdampak virus corona.
“Jika pemerintah pusat terlalu ikut campur, bahkan menjadi penentu status PSBB daerah, akan menghambat keceparan Pemda dalam menekan perluasan dan penularan covid-19,” papar politikus PKS itu.
Ia menyebut, Pemda punya Undang-Undang Otoritas Daerah. Sehingga, undang-undang tersebut bisa diimplementasikan dalam situasi saat ini.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dan Pemda berkolaborasi dengan cepat serta tepat dalam memotong mata rantai birokrasi, demi menyelamatkan ratusan juta jiwa rakyat.
“Rakyat sudah menunggu aksi nyata pemutusan mata rantai covid-19 sesegara mungkin. Jangan sampai urusan birokrasi dan administrasi regulasi menjadi penghambat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…