Jumat, 29 Maret, 2024

Fraksi PKS: Apakah Pantas Gelar Pemilihan Wagub saat Darurat Corona?

MONITOR, Jakarta – Rencana pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI ditengah pandemi Covid-19, masih menjadi kontroversi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar legislatif bisa sejalan atau sinergi dengan eksekutif dalam menangani pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan eksekutif dan legislatif harus kompak dalam mengurus DKI Jakarta, sehingga mengalirkan rasa nyaman, damai dan ketentraman ke masyarakat.

“Apalagi dalam suasana sulit seperti ini dengan wabah Covid-19 yang menimbulkan banyak korban. Kita harus empati, kita harus simpati, kita harus bahu membahu membantu masyarakat,” ujar Suhaimi di Jakarta, Kamis (2/4).

Suhaimi mengajak legislatif dan eksekutif untuk membangun semangat kekompakan, dan memberikan contoh yang baik dalam menghadapi dan menangani pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Dalam konteks pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, lanjut Suhaimi, jika Pemprov DKI masih menetapkan status tanggap darurat Covid-19, seharusnya Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI menunggu hingga selesai status darurat itu.

“Tapi kalau sudah dinyatakan dicabut, ya mari dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersih,” kata pria yang juga sebagai penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut penasehat Fraksi PKS DPRD DKI ini, banyak acara warga, kegiatan ibadah dan keagamaan yang dihentikan atau ditunda demi kepentingan bersama dalam menghadapi Covid-19.

“Seperti pernikahan, sholat berjamaah, sholat Jumat, kegiatan kantor pun juga diarahkan dari rumah. Apakah pantas kalau kita ngotot menggelar paripurna (pemilihan Wagub)? Sementara masih darurat corona,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER