BERITA

Anies Serukan Semua Perusahaan di Ibu Kota Hentikan Kegiatan Perkantoran

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan agar semua perusahaan yang ada di Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantorannya. Seruan ini dikeluarkan mengingat Provinsi DKI Jakarta telah menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19.

“Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Bagi perusahan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah,” ujar Anies dalam keterangan pers di Balaik Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (20/3).

Seruan Anies tersebut sesuai dengan Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
  2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
  3. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia No. M / 3 / HK.04 / III / 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
  4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
  5. Informasi terkait:
    a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
    b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Anies menegaskan bahwa Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan jika semua komponen komunitas, termasuk komunitas bisnis, secara bersamaan dan disiplin secara langsung.

“Kita berharap ini semua ditaati dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan COVID-19. Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya,” pungkasnya.

Recent Posts

KAI Wisata Hadirkan Layanan Porter Digital di 14 Stasiun Besar

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan serta mendukung transformasi digital dalam…

4 menit yang lalu

Puan Minta Menbud Jelaskan soal Penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, Jangan Timbulkan Polemik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17…

37 menit yang lalu

ICIEFE 2025, Menag: Alam Bukan Objek Eksploitasi, Tapi Mitra Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya menata ulang cara pandang umat…

1 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan apresiasi atas peluncuran program Sekolah Rakyat…

2 jam yang lalu

KA Wisata Uap Baru Klinthing Disambut Antusias 448 Penumpang

MONITOR, Ambarawa - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat antusiasme tinggi dari masyarakat pada…

3 jam yang lalu

Puan Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tak Terburu-Buru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara…

4 jam yang lalu