BERITA

Anies Serukan Semua Perusahaan di Ibu Kota Hentikan Kegiatan Perkantoran

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan agar semua perusahaan yang ada di Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantorannya. Seruan ini dikeluarkan mengingat Provinsi DKI Jakarta telah menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19.

“Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Bagi perusahan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah,” ujar Anies dalam keterangan pers di Balaik Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (20/3).

Seruan Anies tersebut sesuai dengan Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
  2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
  3. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia No. M / 3 / HK.04 / III / 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
  4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
  5. Informasi terkait:
    a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
    b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Anies menegaskan bahwa Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan jika semua komponen komunitas, termasuk komunitas bisnis, secara bersamaan dan disiplin secara langsung.

“Kita berharap ini semua ditaati dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan COVID-19. Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

4 jam yang lalu

Menag Minta Santri Teladani Ulama Terdahulu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…

6 jam yang lalu

Gelar Stadium General PBAK 2025, UID Angkat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

9 jam yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

9 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

12 jam yang lalu