Kamis, 25 April, 2024

Gunakan TNI-Polri Kawal Social Distancing, DPR: Harus Berkordinasi Dengan BNPB

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan setiap usulan terkait dengan penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia, harus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Termasuk, sambung dia, mengenai adanya usulan mengerahkan personil TNI maupun Polri dalam menunjang himbauan Presiden Jokowi terkait Social Distancing .

“Ya perlu dikoordinasikan ke BNPB,” kata Azis singkat kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/3).

Saat ini instansi yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo sebagai ketua, telah mendapatkan mandat dari Presiden melalui Keputusan Presiden No. 7/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus corona 2019, pada Jumat (13/3) kemarin.

- Advertisement -

Dalam Keppres itu pun, disebutkan BNPB didampingi oleh Asisten Operasi Panglima TNI dan Kapolri, serta unsur dari sedikitnya 11 kementerian dan badan lainnya.

“Sudah ditunjuk BNPB,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah melibatkan TNI dalam melakukan penanganan terkait penyebaran virus Corona atau Covid -19.

“Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/3). 

Menurut dia, dalam tugas membantu penanggulangan Covid-19 tersebut, TNI bersama Polri juga perlu terlibat dalam pengaturan menjaga jarak sosial (social distancing), yang menjadi imbauan pemerintah. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER