Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) menyepakati untuk memperpanjang masa reses dewan, hingga 29 Maret 2020 nanti.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) berlangsung secara virtual dalam upaya mengantisipasi pencegahan virus Corona.
“Hasil rapat menyepakati untuk memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan Masa Sidang DPR RI sampai dengan tanggal 29 Maret 2020,” kata Puan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).
Untuk diketahui, sedianya reses dewan yang berakhir pada 20 Maret 2020, dan membuka masa sidang pembukaan, di Senin (23/3).
Menurut dia, keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran wabah Covid-19.
“Terkait penanganan wabah Corona, DPR RI mendukung langkah Pemerintah. Negara harus hadir secara jelas dan secara nyata ditengah masyarakat, memberikan rasa tenang serta memberikan rasa aman,” ujar dia.
“Kami menekankan lagi, agar upaya-upaya penanganan dipercepat, memperbanyak fasilitas dan alat untuk test,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Bahkan, imbuh dia, perlu dicarikan solusi agar layanan test virus Corona diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Begitu juga, penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.848.445 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan komitmennya mendukung penuh pembangunan infrastruktur pendidikan…
MONITOR, Sumatera - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif…