Sabtu, 11 Mei, 2024

Antisipasi Penyebaran Corona, Puan Maharani: Masa Reses DPR Diperpanjang

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) menyepakati untuk memperpanjang masa reses dewan, hingga 29 Maret 2020 nanti.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) berlangsung secara virtual dalam upaya mengantisipasi pencegahan virus Corona.

“Hasil rapat menyepakati untuk memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan Masa Sidang DPR RI sampai dengan tanggal 29 Maret 2020,” kata Puan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).

Untuk diketahui, sedianya reses dewan yang berakhir pada 20 Maret 2020, dan membuka masa sidang pembukaan, di Senin (23/3).

- Advertisement -

Menurut dia, keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran wabah Covid-19.

“Terkait penanganan wabah Corona, DPR RI mendukung langkah Pemerintah. Negara harus hadir secara jelas dan secara nyata ditengah masyarakat, memberikan rasa tenang serta memberikan rasa aman,” ujar dia.

“Kami menekankan lagi, agar upaya-upaya penanganan dipercepat, memperbanyak fasilitas dan alat untuk test,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Bahkan, imbuh dia, perlu dicarikan solusi agar layanan test virus Corona diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Begitu juga, penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER