Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, (dok; Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah melibatkan TNI dalam melakukan penanganan terkait penyebaran virus Corona atau Covid -19.
“Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/3).
Menurut dia, dalam tugas membantu penanggulangan Covid-19 tersebut, TNI bersama Polri juga perlu terlibat dalam pengaturan menjaga jarak sosial (social distancing), yang menjadi imbauan pemerintah.
“Pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus ini,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
Dikatakan dia, dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sebab, imbuhnya, sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan.
“Agar himbauan social distancing menjadi action dan tidak sekadar imbauan, TNI bersama Polri hendaknya bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal 1 meter,” sebut dia.
“TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi untuk memperkuat sektor hilir…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima audiensi jajaran manajemen dan tim kreatif…
MONITOR, Jakarta - DPR RI secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan platform e-commerce menghadirkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025…