Sabtu, 20 April, 2024

Pemerintah Dapat Libatkan TNI-Polri Jalankan Social Distancing Redam Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah melibatkan TNI dalam melakukan penanganan terkait penyebaran virus Corona atau Covid -19.

“Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/3).

Menurut dia, dalam tugas membantu penanggulangan Covid-19 tersebut, TNI bersama Polri juga perlu terlibat dalam pengaturan menjaga jarak sosial (social distancing), yang menjadi imbauan pemerintah. 

“Pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus ini,” papar politikus PDI Perjuangan itu.

- Advertisement -

Dikatakan dia, dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sebab, imbuhnya,  sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan.

“Agar himbauan social distancing menjadi action dan tidak sekadar imbauan, TNI bersama Polri hendaknya bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal 1 meter,” sebut dia.

“TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER