Anggota Komisi III DPR Supriansa (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan tindakan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdiansyah, yang ceroboh dalam memberikan keterangan pers terkait masuknya 47 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke wilayah Kendari.
Ia mengatakan, semestinya kapolda harus mengumpulkan bukti data akurat sebelum menyampaikannya ke publik.
“Seorang Kapolda tidak boleh seceroboh itu memberi keterangan pers yang kejadiannya belum akurat pengetahuannya. Mestinya meneliti dengan baik dengan mengumpulkan keterangan intelijen kepolisian dan intelijen lain agar tidak salah memberi keterangan di hadapan publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (17/3).
Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengingatkan, agar para pejabat publik lainnya bekerja dan memberikan keterangan ke publik secara transparan.
Insiden salah informasi di Kendari tersebut, menurutnya bukan persoalan sepele karena menyangkut kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
“Kita selalu berusaha bahwa institusi kepolisian ini harus menjadi tumpuan masyarakat dalam segala hal sehingga harus benar-benar terpercaya. Tapi ini malah membuat gaduh maka saya minta Kapolri segera mencopot kapolda Sulawesi Tenggara. Penertiban anggota sangat penting demi kepercayaan publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…
MONITOR, Sulsel - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren di…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperluas layanannya dengan menghadirkan produk asuransi kesehatan karyawan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan ke sejumlah rest…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-17 Indonesia selangkah lagi menuntaskan misi yang ditargetkan di Piala Asia…