Anggota Komisi III DPR Supriansa (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan tindakan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdiansyah, yang ceroboh dalam memberikan keterangan pers terkait masuknya 47 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke wilayah Kendari.
Ia mengatakan, semestinya kapolda harus mengumpulkan bukti data akurat sebelum menyampaikannya ke publik.
“Seorang Kapolda tidak boleh seceroboh itu memberi keterangan pers yang kejadiannya belum akurat pengetahuannya. Mestinya meneliti dengan baik dengan mengumpulkan keterangan intelijen kepolisian dan intelijen lain agar tidak salah memberi keterangan di hadapan publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (17/3).
Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengingatkan, agar para pejabat publik lainnya bekerja dan memberikan keterangan ke publik secara transparan.
Insiden salah informasi di Kendari tersebut, menurutnya bukan persoalan sepele karena menyangkut kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
“Kita selalu berusaha bahwa institusi kepolisian ini harus menjadi tumpuan masyarakat dalam segala hal sehingga harus benar-benar terpercaya. Tapi ini malah membuat gaduh maka saya minta Kapolri segera mencopot kapolda Sulawesi Tenggara. Penertiban anggota sangat penting demi kepercayaan publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…