Jumat, 19 April, 2024

Komisi III DPR: Kapolda Tidak Boleh Ceroboh Beri Keterangan Pers

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan tindakan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdiansyah, yang ceroboh dalam memberikan keterangan pers terkait masuknya 47 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke wilayah Kendari.

Ia mengatakan, semestinya kapolda harus mengumpulkan bukti data akurat sebelum menyampaikannya ke publik.

“Seorang Kapolda tidak boleh seceroboh itu memberi keterangan pers yang kejadiannya belum akurat pengetahuannya. Mestinya meneliti dengan baik dengan mengumpulkan keterangan intelijen kepolisian dan intelijen lain agar tidak salah memberi keterangan di hadapan publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (17/3).

Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengingatkan, agar para pejabat publik lainnya bekerja dan memberikan keterangan ke publik secara transparan.

- Advertisement -

Insiden salah informasi di Kendari tersebut, menurutnya bukan persoalan sepele karena menyangkut kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.

“Kita selalu berusaha bahwa institusi kepolisian ini harus menjadi tumpuan masyarakat dalam segala hal sehingga harus benar-benar terpercaya. Tapi ini malah membuat gaduh maka saya minta Kapolri segera mencopot kapolda Sulawesi Tenggara. Penertiban anggota sangat penting demi kepercayaan publik,” pungkasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER