Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat edaran yang salah satunya meminta kepada seluruh sekolah agar meliburkan pelajar. Hal ini guna menindak lanjuti pencegahan penyebaran virus corona.
Surat edaran tersebut dikeluarkan 14 Maret 2020 yang ditandangi langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam surat edaran itu terdapat 10 poin imbauan kepada masyarakat.
“Di antaranya meminta kepada seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah, mulai 16 hingga 28 Maret 2020,” kata Sidik kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.
Kemudian, kata Sidik, dalam surat edaran tersebut juga meminta kepada pemilik/pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, tempat hiburan, tempat wisata, restoran, dan tempat lain umumnya, menyediakan sarana cuci tangan beruapa air mengalir dan sabun antiseptic.
“Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum atau keramaian, dan menjaga kesehatan, dengan menerapakan prilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…