Kamis, 25 April, 2024

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat edaran yang salah satunya meminta kepada seluruh sekolah agar meliburkan pelajar. Hal ini guna menindak lanjuti pencegahan penyebaran virus corona.

Surat edaran tersebut dikeluarkan 14 Maret 2020 yang ditandangi langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam surat edaran itu terdapat 10 poin imbauan kepada masyarakat.

“Di antaranya meminta kepada seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah, mulai 16 hingga 28 Maret 2020,” kata Sidik kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.

- Advertisement -

Kemudian, kata Sidik, dalam surat edaran tersebut juga meminta kepada pemilik/pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, tempat hiburan, tempat wisata, restoran, dan tempat lain umumnya, menyediakan sarana cuci tangan beruapa air mengalir dan sabun antiseptic.

“Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum atau keramaian, dan menjaga kesehatan, dengan menerapakan prilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER