Jumat, 26 April, 2024

Desain Ibu Kota Negara Baru Bakal Rampung Pertengahan Tahun 2020

MONITOR, Jakarta – Direktur jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan desain dasar dari kawasan ibu kota negara (IKN) baru, akan selesai pertengahan 2020.

“Kami harapkan pertengahan tahun ini selesai semuanya (persiapan kolaborasi dan finalisasi desain kawasan IKN),” kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam jumpa pers tentang rencana pembangunan Ibu Kota Negara di Jakarta, Kamis (12/03).

Lebih lanjut, dia mengatakan pascapengumuman lokasi IKN oleh Presiden, Kementerian PUPR telah ditugaskan untuk menggelar Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. Hasil dari sayembara tersebut konsepnya akan dikolaborasikan untuk melakukan finalisasi desain urban IKN.

Ia mengemukakan bahwa finalisasi desain urban IKN dijadwalkan pada periode Januari-Juli 2020, dan rancangan tersebut akan memenuhi kriteria yaitu, mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi lingkungan, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional

- Advertisement -

Dalam paparan tersebut terdapat tiga zona yaitu Kawasan Inti Pusat dengan luas 5.644 hektare, Kawasan Ibu Kota Negara sebesar 56.180 ha, serta Kawasan Perluasan IKN yang mencapai sekitar 256 ribu hektare.

Danis mengatakan diperlukan pula rencana pengembangan jaringan jalan yang efisien dan efektif untuk menghubungkan IKN dengan masing-masing ibu kota provinsi, termasuk kawasan perbatasan.

Kementerian PUPR membentuk tim yang bertugas untuk melakukan finalisasi urban desain pemenang sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara.

“Kami targetkan akan selesai pada pertengahan tahun yaitu bulan Mei atau Juli 2020 untuk disampaikan ke Presiden,” katanya.

Kementerian PUPR mencanangkan secara keseluruhan pembangunan pada 2019-2021 antara lain perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

Kemudian, tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER