Jumat, 19 April, 2024

Pemerintah Rampungkan Penataan Kebun Raya Batam untuk Penelitian dan Wisata Botani

MONITOR, Batam – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Kebun Raya Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan fasilitas yang disediakan cukup mumpuni, Kebun Raya Batam memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi sumber daya hayati.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan/beautifikasi, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara.

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Penataan Kebun Raya Batam telah mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada April 2018 mulai dari tahap persiapan, penataan jalan, saluran drainase hingga pekerjaan akhir. Saat ini progres pengerjaan fisik telah selesai 100 % dengan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar.

Kebun Raya Batam memiliki luas sekitar 86 hektar dengan koleksi habitan tumbuhan yang terus bertambah. Pada akhir 2018, tercatat 2.472 tanaman dan pohon yang terdiri atas 28 famili, 149 genus, 193 jenis, dan 824 spesies.

Selain sebagai destinasi wisata, penataan kebun raya salah satunya bertujuan untuk membentuk suatu kawasan konservasi tumbuhan, sebagai tempat penelitian dan pendidikan botani. Tumbuhan yang menjadi ikon Kebun Raya Batam ialah nibung (Oncosperma tigillarium) yang merupakan tumbuhan palem-paleman liar. Nibung tumbuh berumpun sebagai simbol persaudaraan.

Kebun raya berada di Jalan Hang Lekiu, Nongsa sejauh 20 km dari pusat Kota Batam atau dapat ditempuh dalam waktu 35 menit melalui jalur darat. Penataan Kebun Raya Batam merupakan bagian dari Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Terdapat 12 kebun raya yang masuk dalam program tersebut salah satunya Kebun Raya Batam dan Kebun Raya Bogor.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER