MONITOR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan instruksi terkait penanganan Virus Corona. Anies juga membentuk Tim Tanggap Virus Corona yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia mengatakan, saat ini ada 115 pasien di DKI Jakarta dalam pemantauan dan 32 orang lainnya dalam pengawasan terkait corona. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk posko yang berfungsi sebagai pusat pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan penyebaran virus corona di Jakarta.
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual…
MONITOR, Jakarta - Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…