MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk segera membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.
Tim itu dibentuk dengan tujuan agar Kemendagri dapat melakukan kordinasi dan monitoring hingga pendataan dengan seluruh kepala daerah baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2).
Ia berpandangan, dengan adanya tim yang dibentuk Kemendagri dapat mempercepat indikasi dan kordinasi bagi warga di seluruh daerah bila ada yang terjangkit virus tersebut.
“Apabila terdapat warganya yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan hal tersebut kepada desk Corona Kemendagri, yang kemudian ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan,” papar politikus Gerindra itu.
“Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu,” tambahnya.
Menurut dia, permintaan pembentukan tim, secara khusus untuk dapat dibentuk sesegera mungkin, dalam upaya antisipasi pencegahan dini penyebaran virus dengan nama lain COVID-19 ini.
“Hal ini saya minta secara khusus, supaya kita dapat mengantisipasi penyebaran virus corona secara dini di Indonesia,” pungkasnya.