Tersangka susur sungai sempor saat digiring polisi (Foto: ngelmu.co)
MONITOR, Jakarta – Perlakuan polisi terhadap tersangka peristiwa susur sungai kegiatan ektrakurikuler SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta terus mendapat sorotan. Itu lantaran, para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru itu digunduli oleh oknum polisi.
Ya, salah satu lembaga yang turut menyoroti perlakuan polisi terhadap tiga orang tersangka itu yakni Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi.
Menurtnya, perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti penjahat atau residivis sangat melukai hati nurani guru.
“Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah,” kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Diakui Unifah, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya.
Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…
MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…
MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…