Tersangka susur sungai sempor saat digiring polisi (Foto: ngelmu.co)
MONITOR, Jakarta – Perlakuan polisi terhadap tersangka peristiwa susur sungai kegiatan ektrakurikuler SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta terus mendapat sorotan. Itu lantaran, para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru itu digunduli oleh oknum polisi.
Ya, salah satu lembaga yang turut menyoroti perlakuan polisi terhadap tiga orang tersangka itu yakni Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi.
Menurtnya, perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti penjahat atau residivis sangat melukai hati nurani guru.
“Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah,” kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Diakui Unifah, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya.
Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…
MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…
MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…
MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…