KRIMINAL

Tak Kunjung Bayar Pembelian Sapi, Pensiunan ASN di Depok Diringkus Polisi

MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polsek Metro Sukmajaya meringkus seorang pensiunan ASN inisial AH (59), Jumat (21/2) pagi WIB. Ia ditangkap lantaran tidak dapat membayar pembelian sejumlah ekor sapi yang telah dijanjikan.

Kapolsek Metro Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab mengatakan, AH diamankan di rumahnya di daerah Cimanggis, setelah ada laporan dari korban RT (48), warga Sukmajaya.

“Pelaku ini membeli sembilan ekor sapi kepada korban dengan harga ratusan juta rupiah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada pembayaran sehingga korban melaporkan pelaku,” kata Ibrahim kepada MONITOR, Jumat (21/2) siang WIB.

Karena itu, RT diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. Barang bukti yang kita amankan, sementara berupa surat pernyataan dan kwitansi pembelian,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

55 menit yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

3 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

3 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

4 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

5 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

5 jam yang lalu