MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan terkait rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR.
“Kami juga mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang-undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Puan dalam sambutannya membuka rapat pleno dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Menurut Puan, dewan segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus).
“DPR akan mensosialisasikan RUU itu seluas – luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,”ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kyai dan ulama juga menanyakan isu tentang omnibus law, terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa.
Puan berpandangan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 1945.
“Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya, jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…
MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…
MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…