Ilustrasi valentine (ayocirebon.com)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bagi pelajar merayakan hari Valentine. Hal ini guna mencegah penyimpangan norma pada perayaan hari kasih sayang tersebut.
“Surat larangan sudah kami edarkan. Isinya, kami (Disdik) mengimbau kepada peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day pada 14 Februari besok,” kata Kepala Disdik Kota Depok Mohamad Thamrin, saat dihubungi MONITOR, Kamis (13/2).
Menurut Thamrin, surat edaran pelarangan perayaan hari valentine sudah disampaikan ke setiap sekolah, untuk memastikan peserta didik tidak merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Sudah kita edarkan ke setiap sekolah untuk disampaikan ke para pelajar,” ujarnya.
Karena itu, Thamrin meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.
“Imbauan ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan Valentine,” katanya.
MONITOR, Tangerang — Mahasiswa Program Pascasarjana S-2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan kegiatan Pengabdian…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk…
MONITOR, Tangerang – Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan kontribusi…
MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…