Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat rapat bersama Komisi IX DPR (foto: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, membantah tegas tudingan adanya saham ‘gorengan’ didalam lembaga yang dipimpinnya. Ia memastikan seluruh saham yang dimiliki BPJS Ketenaagakerjaan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“BP Jamsostek memastikan kelola investasi tidak ada saham ‘gorengan’ dan saham-saham yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan juga diawasi OJK,” ucap Agus Susanto saat rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/2).
Klarifikasi yang diberikan Agus, sekaligus menepis kabar berita yang sebelumnya dimuat Kumparan. Ia menyebut berita tersebut tidak kredibel, lantaran penulis bukanlah wartawan melainkan hanya orang yang menulis di media sosial yang dibuat oleh media tersebut.
Tak hanya itu, Agus juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diawasi ketat oleh KPK. Melalui nota kesepahaman bersama, ia memastikan seluruh kinerja pegawai BPJS akan berada dibawah pengawasan KPK.
“Jamsostek diawasi KPK dengan membuat MoU untuk penguatan badan yang berintegritas internal Pegawai BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…
MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…