Sabtu, 27 April, 2024

Mengaku Diawasi OJK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tidak Ada Saham ‘Gorengan’

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, membantah tegas tudingan adanya saham ‘gorengan’ didalam lembaga yang dipimpinnya. Ia memastikan seluruh saham yang dimiliki BPJS Ketenaagakerjaan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“BP Jamsostek memastikan kelola investasi tidak ada saham ‘gorengan’ dan saham-saham yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan juga diawasi OJK,” ucap Agus Susanto saat rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/2).

Klarifikasi yang diberikan Agus, sekaligus menepis kabar berita yang sebelumnya dimuat Kumparan. Ia menyebut berita tersebut tidak kredibel, lantaran penulis bukanlah wartawan melainkan hanya orang yang menulis di media sosial yang dibuat oleh media tersebut.

Tak hanya itu, Agus juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diawasi ketat oleh KPK. Melalui nota kesepahaman bersama, ia memastikan seluruh kinerja pegawai BPJS akan berada dibawah pengawasan KPK.

- Advertisement -

“Jamsostek diawasi KPK dengan membuat MoU untuk penguatan badan yang berintegritas internal Pegawai BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER