BERITA

Anggota DPRD DKI ini Sepakat Ondel-ondel Dilarang Ngamen

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengeluarkan kebijakan soal larangan pemakaian ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta DKI tetap memikirkan nasib para seniman jalanan yang mengandalkan ondel-ondel untuk mencari duit.

“Mereka ngamen kan karena nggak punya kegiatan, makanya bikin juga pembinaan atau kegiatan yang menyentuh mereka,” kata Afni saat dihubungi pada Senin (10/2/2020).

Afni menilai, kegiatan Dinas Kebudayaan DKI untuk melibatkan para seniman ondel-ondel di jalanan ini masih kurang. Harusnya, kegiatan digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak menghilangkan mata pencaharian mereka selama ini.

Pembinaan yang dilakukan pemerintah justru dapat mensejahterahkan para seniman tersebut. Bila kemampuannya baik, mereka bisa dipentaskan ke beberapa acara besar yang digelar pemerintah dan mendapatkan honor.

“Ondel-ondel kan ikon Jakarta dan kami sudah buatkan Perda (Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi), kalau memang dibuat ngamen kan memang kasihan banget. Tapi kan mungkin saja ondel-ondel itu akhirnya dibuat untuk kegiatan kepariwisataan tingkat kecamatan,” ujar Afni.

Terpisah, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

Recent Posts

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

3 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

5 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

19 jam yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

19 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

3 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

3 hari yang lalu