NASIONAL

Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Diminta Kembangkan Kebijakan Pengendalian Tembakau

MONITOR, Jakarta – Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesak pemerintah agar merevisi PP 109 tahun 2012 tentang SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

“Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua pihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hikir, dari produksi, peredaran (distribusi) hingga ke konsumsi,” Kata Ketua Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau saat melakukan konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacifik. Kamis (30/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil lanjut Ifdhal sangat prihatin melihat kondisi usia produktif mencapai angka 9,1% yang menjadi perokok di Indonesia.

“Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1% di proyeksikan akan meningkat menjadi 15,95% pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain, mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negara baik dalam peningkatan derajat kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” ujar Ifdhal.

Lebih lanjut, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak agar pemerintah segera menuntaskan Revisi PP 109 tahun 2012 yang prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak.

“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluan yang mendesak,” ungkapnya.

Ifdhal juga mengingatkan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun SDM unggul. Menurutnya visi tersebut tidak akan tercapai jika jumlah perokok di Indonesia semakin tinggi.

“Revisi PP 109 2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM yang unggul dan Indonesia Maju,” terangnya.

“Koalisi Nasional Masyarakat Sipil mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Kemnaker Tekankan Tahap Akhir Penentu Sertifikat dan Uang Saku

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…

3 jam yang lalu

Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai PHP Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…

8 jam yang lalu

Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…

11 jam yang lalu

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

23 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

1 hari yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

1 hari yang lalu