BERITA

Pengamat: Kejaksaan Harus Kejar Aset Eks Direksi Jiwasraya di Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Pengamat Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami adanya dugaan praktik cuci uang dalam kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Caranya, sambung dia, dengan mendalami data transaksi yang dicatat oleh KSEI, BEI dan PPATK dan memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

“Namun, harus benar – benar dihitung dan diawasi agar tidak habis di jalan sebelum ke pengadilan seperti aset first travel,” katavFickar kepada awak media, di Jakarta, Senin, (27/1).

Ia berpandangan bahwa  pendalaman data keuangan dan transaksi yang dicatat diperlukan untuk mengetahui saham abal-abal mana saja yang dijadikan sebagai dasar perbuatan yang merugikan keuangan negara.
Upaya ini, lanjut dia, juga dimaksudkan untuk mengejar aset para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang di simpan di luar negeri.

Menurut Fickar, Indonesia sendiri punya Undang-undang tentang bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA). Dalam tindak pidana serius yang extraordinary bisa ditempuh kerja sama pidana.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Kejagung melakukan pemetaan terlebih dahulu, ikwal lokasi aset yang ditaruh di negara mana saja.
“Setelah dipetakan baru bisa kerjasama. Kan bisa berkerjasama dengan Interpol,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan, dalam kasus mega korupsi ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui melibatkan 13 manajer investasi. Yang menarik, kasus ini juga diduga menyeret nama Mantan Dirut BEI, Erry Firmansyah yang juga tercatat sebagai Komisaris PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang sahamnya dimiliki Jiwasraya dan Asabri.

Dan untuk mengembalikan kerugian negara, Kejaksaan pun tengah mengejar aset Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Recent Posts

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

2 menit yang lalu

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…

2 jam yang lalu

Kementan Dorong Konsumsi Protein Hewani, Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Usia Dini

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…

4 jam yang lalu

Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk…

4 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang II dari Madinah Dimulai, 48 Persen Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…

4 jam yang lalu

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

13 jam yang lalu