BERITA

Pengamat: Kejaksaan Harus Kejar Aset Eks Direksi Jiwasraya di Luar Negeri

MONITOR, Jakarta – Pengamat Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami adanya dugaan praktik cuci uang dalam kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Caranya, sambung dia, dengan mendalami data transaksi yang dicatat oleh KSEI, BEI dan PPATK dan memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

“Namun, harus benar – benar dihitung dan diawasi agar tidak habis di jalan sebelum ke pengadilan seperti aset first travel,” katavFickar kepada awak media, di Jakarta, Senin, (27/1).

Ia berpandangan bahwa  pendalaman data keuangan dan transaksi yang dicatat diperlukan untuk mengetahui saham abal-abal mana saja yang dijadikan sebagai dasar perbuatan yang merugikan keuangan negara.
Upaya ini, lanjut dia, juga dimaksudkan untuk mengejar aset para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang di simpan di luar negeri.

Menurut Fickar, Indonesia sendiri punya Undang-undang tentang bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA). Dalam tindak pidana serius yang extraordinary bisa ditempuh kerja sama pidana.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Kejagung melakukan pemetaan terlebih dahulu, ikwal lokasi aset yang ditaruh di negara mana saja.
“Setelah dipetakan baru bisa kerjasama. Kan bisa berkerjasama dengan Interpol,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan, dalam kasus mega korupsi ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui melibatkan 13 manajer investasi. Yang menarik, kasus ini juga diduga menyeret nama Mantan Dirut BEI, Erry Firmansyah yang juga tercatat sebagai Komisaris PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang sahamnya dimiliki Jiwasraya dan Asabri.

Dan untuk mengembalikan kerugian negara, Kejaksaan pun tengah mengejar aset Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Recent Posts

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

4 jam yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

7 jam yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

10 jam yang lalu

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

12 jam yang lalu

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

13 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

1 hari yang lalu