MONITOR, Jakarta – Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik tak terima bahwa keberadaan Dewan Pengawas atau Dewas akan memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap, adanya Dewas dan revisi UU KPK justru cenderung melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut bahwa posisi Dewas KPK untuk memperkuat KPK. Dia pun memaparkan kewenangan Dewas KPK untuk menahan laju pelemahan itu.
“Logika jungkir balik. Bila Dewan Pengawas dibuat untuk membatasi kewenangan KPK, yang dinilai Pemerintah dan Partai Koalisinya “asal geledah” dan “asal sadap”, maka kedudukan KPK dengan sendirinya lebih lemah dari Dewan Pengawas. Jadi siapa lemahkan KPK?” kata Rachland Nashidik, Jumat (24/1).
Fakta lain, kata Rachland, keanggotaan Dewas KPK dipilih oleh dan bertanggungjawab kepada Presiden. Dengan demikian, menurutnya UU baru KPK membuat KPK berkedudukan dua kali lebih lemah dari sebelumnya.
Rachland bahkan menyebut partai koalisi Jokowi saat Pilpres 2019 lalu memiliki peran dalam meloloskan UU tersebut, sehingga KPK menjadi lemah.
“Partai Politik melemahkan KPK? Ya, Partai koalisi Pak Jokowi yang loloskan UU ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 ajang olahraga lari pertama di Indonesia dengan konsep…
MONITOR, Jakarta - Para pimpinan Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk lebih melayani umat. Komitmen ini…
MONITOR, Jakarta - Selepas Timnas Indonesia kalah 0-4 dari Jepang dalam laga Jumat (15/11/2024) malam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan lagi uji coba Sistem…
MONITOR, NTT - Kementerian Sosial terus memenuhi berbagai kebutuhan logistik bagi para penyintas erupsi Gunung…