Wasekjen DPP Demokrat Rachland Nashidik
MONITOR, Jakarta – Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik tak terima bahwa keberadaan Dewan Pengawas atau Dewas akan memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap, adanya Dewas dan revisi UU KPK justru cenderung melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut bahwa posisi Dewas KPK untuk memperkuat KPK. Dia pun memaparkan kewenangan Dewas KPK untuk menahan laju pelemahan itu.
“Logika jungkir balik. Bila Dewan Pengawas dibuat untuk membatasi kewenangan KPK, yang dinilai Pemerintah dan Partai Koalisinya “asal geledah” dan “asal sadap”, maka kedudukan KPK dengan sendirinya lebih lemah dari Dewan Pengawas. Jadi siapa lemahkan KPK?” kata Rachland Nashidik, Jumat (24/1).
Fakta lain, kata Rachland, keanggotaan Dewas KPK dipilih oleh dan bertanggungjawab kepada Presiden. Dengan demikian, menurutnya UU baru KPK membuat KPK berkedudukan dua kali lebih lemah dari sebelumnya.
Rachland bahkan menyebut partai koalisi Jokowi saat Pilpres 2019 lalu memiliki peran dalam meloloskan UU tersebut, sehingga KPK menjadi lemah.
“Partai Politik melemahkan KPK? Ya, Partai koalisi Pak Jokowi yang loloskan UU ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…