PARLEMEN

Merasa Dibohongi, Politikus PKS Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kelas III

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri, menuai kritik para dewan. Misalnya, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati yang memandang pemerintah tidak memiliki i’tikad baik kepada rakyat kecil.

Kurniasih mengingatkan, pada saat rapat komisi IX DPR bersama pemerintah tanggal 12 Desember 2019 lalu, pemerintah telah berjanji tidak akan menaikkan iuran di kelas tersebut.

“Untuk mengingatkan, pada tanggal 12 Desember 2019 tersebut, dalam rapat komisi IX dan pemerintah, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri, tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (21/1).

Ia melanjutkan, keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan yang sangat besar. Kenaikan iuran BPJS dinilai akan sangat memberatkan bagi rakyat. Beberapa fakta terungkap juga, misalnya migrasi (perpindahan/penurunan kelas) kepesertaan yang sudah menembus 800 ribu orang, banyaknya kepala daerah yang merasa terbebani karena APBD harus menanggung cukup besar alokasi untuk Iuran BPJS Kesehatan.

“Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3, yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang. Hal ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat besar atas iuran BPJS kesehatan. Jika tidak, tentu saja mereka tidak akan menurunkan kelas kepesertannya di BPJS,” sebut fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin (20/1) kemarin, Mufida menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan dan BPJS tidak dapat memberikan usulan solusi yang implementatif yang dapat dilaksanakan segera dan efektif. Tidak adanya koordinasi dan kesan saling melemparkan tanggungjawab atas kenaikan ini, imbuh dia, menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam management BPJS Kesehatan.

Mufida juga menambahkan, anggota dewan sudah bolak balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, hasilnya tetap tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera oleh pemerintah.

“Kita tidak mau lagi dibohongi, diberikan pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kita nggak mau lagi,” tegas dia.

Recent Posts

Jasa Marga Gelar Temu Pelanggan di Kota Medan Wujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati bagi Pengguna Jalan Tol

MONITOR, Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan sepenuh hati bagi pengguna Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa…

5 jam yang lalu

Gandeng PTKIN, Kemenag Terus Matangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…

8 jam yang lalu

UU KUHAP Baru Atur Pengamatan Hakim Bisa Jadi Alat Bukti, DPR Tekankan Soal Akuntabilitas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan Lewat Holding UMKM

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…

10 jam yang lalu

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Pulau Timah

MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…

12 jam yang lalu

Penghasilan Rp100 Juta Terima Subsidi BPJS, DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…

13 jam yang lalu