PARLEMEN

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.

Hal ini disampaikan Dede Yusuf kepada Media usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.

Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya.

Recent Posts

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

7 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

9 jam yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

9 jam yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

10 jam yang lalu