NASIONAL

Perlindungan ABK Minim, SPPI Dorong Pembentukan Badan Kepelautan

MONITOR, Jakarta – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bekerjasama dengan Indonesia Ship Manning Agents Association (ISMAA) menginisiasi pertemuan tripartit dengan perwakilan dari Direktorat perkapalan dan kepelautan, Kemenhub RI (Ditkapel), Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI.

Pertemuan tersebut mengangkat tema “Menyongsong STCW-F dan Peningkatan Perlindungan Kesejahteraan Pelaut Melalui Pengesahan Kesepakatan Kerja Bersama (Collective Bargaining Agreement/CBA) Keagenan Awak Kapal” di Mercure Hotel, Jakarta Pusat. Jumat (17/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut, SPPI meminta agar setiap manning agrement dengan agency luar negeri harus diendors oleh perwakilan RI agar perlindungan melekat bagi Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukumnya dalam hal ini manning agency.

“Apabila terjadi peselisihan dengan pihak ship owner atau agency pemerintah dapat melakukan langkah sesuai dengan peraturn dan perundang undangan yg berlaku,” ujar Ketua Presidium SPPI, Achdianto Ilyas Pangestu.

Dengan berlarut-larutnya penyelesain Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaut niaga dan pelaut perikanan amanat UU PPMI No. 18 Tahun 2017 maka SPPI tegas Ilyas tetap menghormati proses tersebut seraya berharap perlindungan bagi anggota-anggota SPPI tidak terpengaruh dan harus diutamakan. Maka SPPI melakukan kordinasi dengan Direktorat perkapalan dan kepelautan, Kemenhub RI (Ditkapel).

“Sebab saat ini yang sudah siap perangkat kebijakanya dalam melaksanakan adalah Hubla (Dirjen Perhubungan Laut-red) dengan PM 84-nya, karena bagi kami kekosongan walau satu hari akibatnya akan fatal bagi perlindungan ABK, karna setiap hari puluhan bahkan ratusan yang tetap berangkat ke luar negeri,” tegas Ilyas.

“Kita bisa bayangkan bagaimana soal perlindungan ini kalau ABK diberangkatkan oleh manning agency diberangkatkan oleh perusahaan yang tidak memiliki ijin,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ilyas juga meminta Presiden Joko Widodo agar segera memanggil kementerian terkait tumpang tindihnya kebijakan tata kelola ABK keluar negeri. Pasalnya menurut Ilyas, dengan banyaknya SDM kepelautan dan perikanan Indonesia baik di dalam dan di luar negeri yang masih jauh dari panggang menikmati kesejahteraan, maka SPPI mendorong agar di bentuk badan kepelautan sebab regulasi kepelautan dan tata kelola penempatan tidak sama dengan jenis pekerjaan lain.

“Selama ini tidak efektif jika digabung dengan badan maupun kementerian yang juga mengurusi sektor lain. Ini sejalan dengan cita cita Pesiden Joko Widodo yang ingin Indonesi menjadi Poros maritim Dunia,” tandasnya.

SPPI juga meminta pihak imigrasi sebagai pintu kontrol terakhir dilibatkan dalam melakukan langkah tegas bilamana ada ABK yang diberangkatkan oleh perusahaan yang tidak berizin.

“Dengan hendak diberlakukanya undang-undang sapu jagat atau omnibus law cipta lapangan kerja, SPPI meminta agar melibatkan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh sektor kelautan dan perikanan dalam merumuskan, khususnya terkait aturan pekerja maritim,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

7 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

8 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

11 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

15 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu