Direktur IPR Ujang Komaruddin (dok: Hendrik Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mendukung permintaan ICW agar Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pengembangan kasus Novel Baswedan.
Menurut dia, agar penyelesaian kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut selesai secara objektif.
“Perlu, agar penyelesaian kasus Novel berjalan dengan objektif. Karena jika tidak dibentuk tim independen bisa saja kasus Novel tidak akan tuntas,” kata Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia juga mengaku khawatir bila di tengah proses pengembangan kasus, justru tidak sampai kepada otak dari penyerangan tersebut.
Dengan kata lain, kata Ujang, hanya menyentuh pada level eksekutor saja. Hal tersebut menurutnya sangat rentan dengan rekayasa belaka.
“Karena rentan direkayasa dan rentan tak bisa menyentuh aktor intelektualnya. Nanti yang kena hanya anak buah. Anak buah yang dikorbankan. Sedangan bosnya. Aktor intelektualnya akan bebas,” pungkasnya.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…