Direktur IPR Ujang Komaruddin (dok: Hendrik Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mendukung permintaan ICW agar Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pengembangan kasus Novel Baswedan.
Menurut dia, agar penyelesaian kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut selesai secara objektif.
“Perlu, agar penyelesaian kasus Novel berjalan dengan objektif. Karena jika tidak dibentuk tim independen bisa saja kasus Novel tidak akan tuntas,” kata Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia juga mengaku khawatir bila di tengah proses pengembangan kasus, justru tidak sampai kepada otak dari penyerangan tersebut.
Dengan kata lain, kata Ujang, hanya menyentuh pada level eksekutor saja. Hal tersebut menurutnya sangat rentan dengan rekayasa belaka.
“Karena rentan direkayasa dan rentan tak bisa menyentuh aktor intelektualnya. Nanti yang kena hanya anak buah. Anak buah yang dikorbankan. Sedangan bosnya. Aktor intelektualnya akan bebas,” pungkasnya.
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…
MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…
MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…