BUMN

UPZ Perum Jamkrindo Berikan Bantuan Gerobak di Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perum Jamkrindo bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggulirkan program Ekonomi Mustahik Pengusaha dengan memberikan bantuan Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan bagi UMKM di wilayah Jabodetabek.

Direktur Bisnis Perum Jamkrindo, Amin Mas’udi mengatakan bahwa Program Mustahik Pengusaha atas kerjasama antara BAZNAS dan UPZ Perum Jamkrindo untuk tahap awal akan memberikan kepada 20 orang penerima program/manfaat berupa, Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan.

“Pada tahap berikutnya tahun 2020 Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek,” kata Amin saat peluncuran Program Mustahik Pengusaha di Jakarta.

Acara ini juga di hadiri oleh Kadiv Pendayagunaan Baznas, Randi Suwandaru, Kepala LPEM (Layanan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Ajat Sudrajat, Kepala Bagian Ekonomi Baznas Eka Budi Sulistyo Manager Program LPEM Baznas Deden, Bagian UPZ Baznas Kahfi dan juga p[engurus dan Staf UPZ Perum Jamkrindo.

Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa pada Tahun 2020 UPZ Perum Jamkrindo direncanakan juga kerjasama dengan Baznas terkait pengembangan usaha Toko Klontong dengan Program Z-Mart diwilayah Provinsi Jawa Barat.

“Dari sisi Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak dibidang penjaminan, diharapkan usaha Mikro Produktif yang menerima manfaat dari UPZ Perum Jamkrindo dan Baznas kedepan semakin berkembang sehingga dapat mendapat akses bantuan PKBL / CSR dari Perum Jamkrindo atau BUMN Lainnya,” ujar Amin yang merupakan penasehat UPZ Perum Jamkrindo.

Selanjutnya Usaha Mikro Penerima Program tersebut, akan diberikan pendampingan sehingga naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan, harapannya dapat mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari penyalur KUR dengan Jasa Penjaminan Perum Jamkrindo.

Kenaikan kapasitas usaha ini sejalan tujuan Baznas mendorong Mustahik menjadi Muzaki yang selanjutnya dapat menunaikan kewajiban ZISnya melalui Baznas.

Keberadaan UPZ Perum Jamkrindo dimulai pada tahun 2018 sebagai UPZ Pengumpul Zakat, dan Pada tahun 2019 UPZ Jamkrindo berkembang bukan hanya sebagai pengumpul zakat tetapi juga saat ini menjadi UPZ Penyalur Zakat.

Pada Tahun 2019 UPZ Perum Jamkrindo dapat mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 1,65 milyar dari 954 orang Muzaki terdiri atas BOD dan Karyawan tetap Perum Jamkrindo. Penyaluran ZIS UPZ Perum Jamkrindo disalurkan kepada yang berhak menerima untuk pos ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, kemanusiaan dan lainnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

8 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

10 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

10 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

22 jam yang lalu