POLITIK

Hormati Putusan MK, Gerindra Tetap Larang Kadernya Calonkan Mantan Napi

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan lampu hijau bagi para mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Meski demikian, MK tetap memberlakukan jangka waktu 5 tahun bagi mereka.

Amar putusan MK ini rupanya mendulang berbagai tanggapan dari kelompok masyarakat. Pertama, ada yang memandang mantan napi tidak boleh maju sebagai bagian sanksi sosial serta efek jera. Sementara lainnya, membolehkan maju karena napi tetap memiliki hak untuk memilih maupun dipilih.

Menanggapi hal ini, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani pun telah menegaskan partainya akan menghormati putusan MK tersebut yang berlandaskan konstitusi dan hukum, namun tetap aspiratif.

Ditambahkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, partai berlambang kepala burung garuda itu meminta kepada DPC dan DPD se Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada.

“Keputusan MK walau belum maksimal efek jera, tapi ada tambahan harapan munculnya efek jera,” ujar Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Ia menambahkan, peran KPU dan media juga dibutuhkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait rekam jejak dari mantan narapidana yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” tandas legislator dapil Jawa Barat I ini.

Recent Posts

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

4 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

7 jam yang lalu

Pesan Menag ke Mubaligh Ramadan: Jaga Kesehatan dan Kenali Medan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan pesan bagi para Mubaligh dan imam tarawih…

7 jam yang lalu

685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Imlek 2026, Jasa Marga Catat Kenaikan 15,32 Persen

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 685.413 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

8 jam yang lalu

DPR Ingatkan Dampak Penerapan Opsen Pajak Kendaraan di Daerah

MONITOR, Jakarta - Kenaikan pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan…

10 jam yang lalu

Sidang Isbat Ramadan 2026, Hasil Diumumkan Pukul 19.05

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Selasa (17/2/2026), menggelar Sidang Isbat awal Ramadan…

10 jam yang lalu