POLITIK

Hormati Putusan MK, Gerindra Tetap Larang Kadernya Calonkan Mantan Napi

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan lampu hijau bagi para mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Meski demikian, MK tetap memberlakukan jangka waktu 5 tahun bagi mereka.

Amar putusan MK ini rupanya mendulang berbagai tanggapan dari kelompok masyarakat. Pertama, ada yang memandang mantan napi tidak boleh maju sebagai bagian sanksi sosial serta efek jera. Sementara lainnya, membolehkan maju karena napi tetap memiliki hak untuk memilih maupun dipilih.

Menanggapi hal ini, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani pun telah menegaskan partainya akan menghormati putusan MK tersebut yang berlandaskan konstitusi dan hukum, namun tetap aspiratif.

Ditambahkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, partai berlambang kepala burung garuda itu meminta kepada DPC dan DPD se Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada.

“Keputusan MK walau belum maksimal efek jera, tapi ada tambahan harapan munculnya efek jera,” ujar Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Ia menambahkan, peran KPU dan media juga dibutuhkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait rekam jejak dari mantan narapidana yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” tandas legislator dapil Jawa Barat I ini.

Recent Posts

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…

36 menit yang lalu

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

40 menit yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

1 jam yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

2 jam yang lalu

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimistis Capaian Perkuatan Usaha Mikro pada 2025 Jadi Modal Akselerasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat berbagai capaian strategis sepanjang…

3 jam yang lalu