POLITIK

Hormati Putusan MK, Gerindra Tetap Larang Kadernya Calonkan Mantan Napi

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan lampu hijau bagi para mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Meski demikian, MK tetap memberlakukan jangka waktu 5 tahun bagi mereka.

Amar putusan MK ini rupanya mendulang berbagai tanggapan dari kelompok masyarakat. Pertama, ada yang memandang mantan napi tidak boleh maju sebagai bagian sanksi sosial serta efek jera. Sementara lainnya, membolehkan maju karena napi tetap memiliki hak untuk memilih maupun dipilih.

Menanggapi hal ini, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani pun telah menegaskan partainya akan menghormati putusan MK tersebut yang berlandaskan konstitusi dan hukum, namun tetap aspiratif.

Ditambahkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, partai berlambang kepala burung garuda itu meminta kepada DPC dan DPD se Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada.

“Keputusan MK walau belum maksimal efek jera, tapi ada tambahan harapan munculnya efek jera,” ujar Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Ia menambahkan, peran KPU dan media juga dibutuhkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait rekam jejak dari mantan narapidana yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” tandas legislator dapil Jawa Barat I ini.

Recent Posts

Indonesia dan Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jamaah untuk Sukseskan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi…

1 jam yang lalu

Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik, Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

2 jam yang lalu

LSAK Persilakan Eks Pegawai Kembali ke KPK, Asal Taat pada Pimpinan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menanggapi rencana sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan…

2 jam yang lalu

Cegah Kekerasan Sejak dari Sekolah, PSIPP ITB Ahmad Dahlan Gencarkan Edukasi Ramah Anak

MONITOR, Depok - Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian…

3 jam yang lalu

Siswa MAN IC Pekalongan Ciptakan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

MONITOR, Jakarta - Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan, Ryan Zakinnaja…

5 jam yang lalu

Ibu Hamil Ditandu Sejauh 7 Km Akibat Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Pemda Proaktif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

7 jam yang lalu