Menteri Agama Fachrul Razi (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Diskursus radikalisme terus bergulir dan semakin panjang ditengah masyarakat. Apalagi jika dikaitkan dengan wacana larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN.
Hal ini membuat Menteri Agama Fachrul Razi bereaksi. Belakangan, ia berharap agar pembahasan radikalisme tidak memanjang. Sementara untuk larangan atribut cadar dan celana cingkrang, Fachrul mengatakan aturan itu khusus ditujukan bagi ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” kata Fachrul Razi baru-baru ini, usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Ia sendiri enggak untuk berdebat mengenai keyakinan beragama. Menurutnya, belajar agama dalam Islam memang kewajiban yang tidak terputus.
“Jadi kalau belajar agama, saya kira sampai sekarang kita semua juga diminta untuk terus menggali ilmu. Saya sampai saat ini memang terus belajar,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…
MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…