PEMERINTAHAN

Anggota ASEAN Sepakati 9 Dokumen Kerjasama Sektor Peternakan

MONITOR, Brunei Darussalam – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian menjadi bagian dari delegasi Indonesia menghadiri acara sidang 41th Meeting of The ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (41th AMAF) di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam, 12-17 Oktober 2019. Puncak rangkaian pertemuan AMAF ini dihadiri oleh Menteri Pertanian RI dengan anggota delegasi dari Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam rangkaian pertemuan AMAF yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari tersebut, para Menteri Pertanian negara anggota ASEAN dan perwakilan dari Kementerian Pertanian masing-masing anggota ASEAN mengikuti berbagai agenda sidang yang membahas tentang ketahanan dan keamanan pangan, perubahan iklim, kerjasama pertanian, penelitian dan pengembangan untuk komoditas pertanian dan perikanan serta isu-isu kehutanan.

Khusus untuk kerjasama bidang peternakan dan kesehatan hewan sebagai bagian dari kerjasama pertanian, para Menteri Pertanian ASEAN menyetujui 9 (sembilan) dokumen standar atau pedoman di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang telah diselesaikan oleh ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) dan disetujui di pertemuan level Senior Official.

Di tempat terpisah, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa yang merupakan Ketua ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) periode 2019-2020 menyampaikan kebanggaannya bahwa dibawah kepemimpinan Indonesia, dokumen-dokumen penting tersebut disetujui oleh semua Menteri Pertanian anggota ASEAN.

“Sembilan dokumen standar atau pedoman tersebut yakni manual biosekuriti untuk peternakan babi komersial, standar GMP untuk produk obat hewan, strategi pencegahan dan pengendalian penyakit pada babi (classical swine fever), pedoman vaksin autogenous, manual biosekuriti untuk peternakan ruminansia komersial, serta 4 (empat) pedoman tatacara beternak yang baik untuk kambing dan domba, sapi perah, sapi potong termasuk kerbau, dan bebek,” jelas Fadjar.

Lanjut Fadjar menjelaskan bahwa pada pertemuan AMAF ke-41 ini juga telah disepakati 1 (satu) dokumen penting terkait pedoman ASEAN untuk pangan halal di bawah kerjasama bidang penanganan dan keamanan pangan, dimana Ditjen PKH aktif didalamnya.

Adapun untuk tahun 2020, Fadjar menambahkan bahwa para Menteri AMAF telah menyepakati key indicative deliverable kerjasama bidang peternakan yakni terkait manual untuk rumah potong hewan dan unit pengolahan daging serta pedoman terkait penyakit infeksi baru dan eksotik termasuk kesiapsiagaan darurat dan respon darurat.

“Dua dokumen ini akan menjadi tugas Indonesia untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Konflik Antara Platform Terestrial dan Digital, DPR Jelaskan Duduk Perkara Revisi UU Penyiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meyakini beleid revisi Undang-Undang (UU)…

9 menit yang lalu

Menpora Dito Hadiri Awards Ceremony Spartan Race Jakarta 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menghadiri Awards Ceremony Spartan…

2 jam yang lalu

Penerbangan Tertunda, Garuda Minta Maaf dan Janji Berikan Kompensasi

MONITOR, Jakarta - Garuda Indonesia meminta maaf atas keterlambatan penerbangan jemaah haji Embarkasi Solo menuju…

3 jam yang lalu

Menparekraf Apresiasi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

4 jam yang lalu

Pastikan Isi gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung Priok

MONITOR, Jakarta - Memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran, Menteri Perdagangan Zulkifli…

6 jam yang lalu

Soal Haji Tanpa Visa Resmi, PB Al Washliyah: Melanggar Aturan

MONITOR, Jakarta - Menunaikan haji tanpa visa resmi menjadi topik hangat belakangan ini. Pemerintah Kerajaan…

12 jam yang lalu