BERITA

Soal Konten Joker, BPJS Kesehatan Meminta Maaf

MONITOR, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi beredarnya informasi mengenai somasi dari sejumlah komunitas kesehatan jiwa terhadap konten media sosial BPJS Kesehatan yang menampilkan konten gambar Joker.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mendiskreditkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau bahkan menyamakannya sebagai pelaku kriminal.

“Pertama kami ucapkan terima kasih atas perhatian para komunitas kesehatan jiwa terhadap informasi yang telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui konten media sosial. Terkait unggahan konten Joker di akun media sosial BPJS Kesehatan, kami mohon maaf apabila konten tersebut dianggap menyinggung bagi sebagian orang,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya. Kamis (10/10).

Iqbal pun menegaskan, pesan yang ingin disampaikan justru adalah bahwa BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan kesehatan jiwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya melalui pesan tersebut, masyarakat paham dan tidak ragu lagi dalam mengakses layanan kesehatan jiwa dengan menggunakan JKN-KIS. Pesan tersebut dikemas dengan mengikuti tren film Joker saat ini yang ramai digunakan sebagai konten di berbagai media sosial pribadi, instansi, bahkan influencer media sosial lainnya,” kata Iqbal menjelaskan.

Dalam hal memberikan jaminan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan tidak pernah mendiskriminasikan perlakuan terhadap setiap peserta JKN-KIS. Semua peserta JKN-KIS dengan kondisi apapun berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan mengacu pada prosedur yang berlaku.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

1 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

1 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

1 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

2 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

2 hari yang lalu