Jumat, 26 April, 2024

Soal Konten Joker, BPJS Kesehatan Meminta Maaf

MONITOR, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi beredarnya informasi mengenai somasi dari sejumlah komunitas kesehatan jiwa terhadap konten media sosial BPJS Kesehatan yang menampilkan konten gambar Joker.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mendiskreditkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau bahkan menyamakannya sebagai pelaku kriminal.

“Pertama kami ucapkan terima kasih atas perhatian para komunitas kesehatan jiwa terhadap informasi yang telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui konten media sosial. Terkait unggahan konten Joker di akun media sosial BPJS Kesehatan, kami mohon maaf apabila konten tersebut dianggap menyinggung bagi sebagian orang,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya. Kamis (10/10).

Iqbal pun menegaskan, pesan yang ingin disampaikan justru adalah bahwa BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan kesehatan jiwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

“Harapannya melalui pesan tersebut, masyarakat paham dan tidak ragu lagi dalam mengakses layanan kesehatan jiwa dengan menggunakan JKN-KIS. Pesan tersebut dikemas dengan mengikuti tren film Joker saat ini yang ramai digunakan sebagai konten di berbagai media sosial pribadi, instansi, bahkan influencer media sosial lainnya,” kata Iqbal menjelaskan.

Dalam hal memberikan jaminan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan tidak pernah mendiskriminasikan perlakuan terhadap setiap peserta JKN-KIS. Semua peserta JKN-KIS dengan kondisi apapun berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan mengacu pada prosedur yang berlaku.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER