MEGAPOLITAN

Anggota DPRD DKI Terancam Tak Dapat Gaji Selama Enam Bulan

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terancam tidak gajian selama enam bulan. Ini bisa terjadi bila para wakil rakyat Jakarta ini tak bisa menyelesaikan tugasnya melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tepat waktu yakni pada 30 November 2019.

“Ya, memang aturannya seperti itu,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif kepada MONITOR.

Menurut Syarif aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karenanya, dikatakan Syarif, kalau anggota dewan ingin gajian tepat waktu maka harus punya komitmen untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu.

Komitmen untuk bisa menyelesaikan pembahasan APBD untuk saat ini adalah, menuntaskan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) setelah lima pimpinan DPRD definitif selesai dilantik pada Senin, 14 Oktober 2019 lalu.

“Itu APBD harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh,” tegasnya

Syarif pun meminta kepada seluruh anggota legislatif untuk menyadari betapa pentingnya pembahasan APBD 2020 tersebut. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Ibu Kota selama satu tahun mendatang.

Selain itu, kata dia, dirinya pun tak ingin terkena sanksi tak menerima gaji Rp111 juta akibat molornya penetapan APBD 2020 tersebut. Ia juga mengimbau agar pihak eksekutif menyiapkan rancangan anggaran secara terperinci saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) nanti.

“Kalau tidak nanti bisa kena sanksi. Saya pikir anggota lain juga menyadari itu,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.

Untuk total anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS 2020 naik Rp6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu. APBD 2019 diketahui sebesar Rp89,08 triliun, kini anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp95,99 triliun.

Recent Posts

Kemenhaj Dorong Ekspor 3.911 Ton Beras Haji Nusantara untuk Konsumsi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji…

39 menit yang lalu

IMP 168 dukung Perumda Jepara kembangkan Pupuk Hayati JAVAGEN, dorong Model BUMD Pertanian Modern

MONITOR, Jepara - PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168) bersama PT Internasional Mitra Teknologi…

2 jam yang lalu

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat,…

3 jam yang lalu

DPR Usul Pembentukan Badan Guru untuk Lindungi Pendidik Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan perlunya pembentukan…

4 jam yang lalu

Jelang Ramadan, Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026

MONITOR, Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

MONITOR, Jakarta - Kemenperin menegaskan bahwa secara institusional tidak mentoleransi praktik impor ilegal, manipulasi fasilitas…

7 jam yang lalu