POLITIK

Mundur dari Menkumham, Yasonna: Kita Tidak Boleh Rangkap Jabatan

MONITOR, Jakarta – Sadar tak bisa rangkap jabatan, Yasonna H Laoly akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menhumham) dan memilih pekerjaan baru sebagai wakil rakyat.

Surat pengunduran diri Yasonna dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) 27 September 2019, dengan nomor surat M.HH.UM.01.01-168.

“Saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari Menhumham per 1 Oktober,” tulis Yosanna dalam surat pengunduran dirinya.

Yasonna pun mengatakan, alasan dirinya mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR RI untuk Dapil Sumatera Utara.

“Saya harus memilih menjadi anggota DPR RI karena tidak boleh rangkap jabatan, sesuai pasal 23 Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara yang menjelaskan tentang menteri dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainya sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Yasonna pun mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi yang telah mempercayakannya untuk bergabung di kabinet kerja sebagai Menhumham.

“Saya pun memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri banyak kekurangan dan kelemahan,” pungkasnya.

Recent Posts

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

11 jam yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

13 jam yang lalu

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

16 jam yang lalu

Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Bela Saiful Mujani: Ini Bukan Makar, tapi Kritik Total

MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

17 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

1 hari yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

1 hari yang lalu