Mantan Menpora RI Imam Nahrawi resmi jadi tahanan KPK (dok: Antara)
MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 September 2019 kemarin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Menpora RI itu akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Febri menjelaskan, pihaknya terpaksa menahan Politikus PKB itu lantaran dinilai tak memiliki i’tikad baik untuk hadir di pemanggilan KPK.
“Tersangka ini kan sebenarnya sudah pernah dipanggil sebelumnya di tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan kan tiga kali dan kami tidak melihat ada itikad baik untuk datang pada tahap penyelidikan meskipun tidak ada upaya paksa di tahap penyelidikan tersebut,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
Ia melanjutkan, selain Imam Nahrawi, KPK juga telah menahan satu tersangka lainnya agar proses penanganan perkara bisa lebih efektif. Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi sudah tiga kali mangkir dalam panggilan KPK pada proses penyelidikan, yaitu pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.
“Satu orang tersangka lain juga sudah kami tahan untuk efektivitas penanganan perkara ini maka dua orang tersangka dalam satu pokok perkara yang sama ini tentu harus berjalan secara beriringan,” terang Febri.
SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…
MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…
MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi…