HUKUM

Jadi Tahanan KPK, Imam Nahrawi Disebut Tiga Kali Mangkir Pemanggilan

MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 September 2019 kemarin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Menpora RI itu akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Febri menjelaskan, pihaknya terpaksa menahan Politikus PKB itu lantaran dinilai tak memiliki i’tikad baik untuk hadir di pemanggilan KPK.

“Tersangka ini kan sebenarnya sudah pernah dipanggil sebelumnya di tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan kan tiga kali dan kami tidak melihat ada itikad baik untuk datang pada tahap penyelidikan meskipun tidak ada upaya paksa di tahap penyelidikan tersebut,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

Ia melanjutkan, selain Imam Nahrawi, KPK juga telah menahan satu tersangka lainnya agar proses penanganan perkara bisa lebih efektif. Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi sudah tiga kali mangkir dalam panggilan KPK pada proses penyelidikan, yaitu pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.

“Satu orang tersangka lain juga sudah kami tahan untuk efektivitas penanganan perkara ini maka dua orang tersangka dalam satu pokok perkara yang sama ini tentu harus berjalan secara beriringan,” terang Febri.

Recent Posts

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

1 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

4 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

6 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu