JAWA TIMUR

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang – Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga tingkat desa.

Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Lumajang, Akbar Al Amin, bersama Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, menggelorakan gerakan “Stop Judol” sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.

Kampanye tersebut mengemuka dalam rangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial dan Kebencanaan Kementerian Sosial RI. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang dan Ketua Tim Provinsi (Katimprov) Jawa Timur, Agus Suryo.

Akbar Al Amin menegaskan, bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, merupakan instrumen perlindungan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera meningkatkan kualitas hidup, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.

Karena itu, penggunaan bantuan sosial harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memperkuat kemandirian ekonomi, bukan digunakan untuk aktivitas judi online yang berpotensi memperburuk kondisi finansial keluarga.

“Bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI adalah instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan, bukan untuk dihabiskan pada meja judi digital,” ujarnya.

“Kami bersama seluruh pilar sosial, khususnya rekan-rekan SDM PKH di lapangan, tidak akan tinggal diam dan masif melakukan edukasi serta pengawasan agar KPM terlindungi dari jeratan judi online,” tegas Akbar Al Amin.

Menurutnya, persoalan judol tidak semata berkaitan dengan perilaku individu, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi keluarga. Ketika pendapatan rumah tangga yang terbatas tersedot untuk perjudian, kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan produktif ikut terancam.

Karena itu, pendamping sosial memiliki posisi strategis untuk melakukan pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan.

Katimprov Jawa Timur Agus Suryo menekankan, SDM PKH tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif dalam proses penyaluran bantuan. Pendamping sosial harus hadir sebagai edukator sekaligus penguat kapasitas keluarga penerima manfaat.

“Pendamping sosial harus aktif memberikan literasi keuangan dan mental kepada KPM agar mampu mengelola anggaran rumah tangga secara bijak,” tegas Agus.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena perlindungan sosial tidak berhenti ketika bantuan diterima oleh masyarakat. Bantuan harus mampu menjadi instrumen yang mendorong keluarga memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan secara bertahap keluar dari ketergantungan bantuan.

Dalam konteks itu, kampanye “Stop Judol” menjadi bagian dari upaya menjaga agar manfaat program perlindungan sosial tidak tergerus oleh perilaku yang justru dapat memperparah kerentanan ekonomi keluarga.

Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan judi online bersinggungan dengan berbagai aspek, mulai dari ekonomi rumah tangga, pendidikan, kesehatan mental, hingga perlindungan anak.

SDM PKH yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memberikan edukasi sekaligus mendeteksi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat keberhasilan program perlindungan sosial.

Gerakan “Stop Judol” pun diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi berkembang menjadi gerakan literasi keluarga yang mendorong KPM lebih cerdas mengelola pendapatan, bantuan sosial, dan sumber daya ekonomi rumah tangga.

Dengan penguatan edukasi, pendampingan, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, KPM di Kabupaten Lumajang diharapkan semakin terlindungi dari jeratan judi online, mampu mengelola keuangan secara produktif, dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Sebab, tujuan akhir perlindungan sosial bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan memastikan bantuan tersebut menjadi jembatan bagi keluarga untuk keluar dari kemiskinan dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.

Recent Posts

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

39 menit yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

2 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

5 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu