PENDIDIKAN

Sejumlah Daerah Terpapar Asap, KPAI Sarankan Siswa Belajar Via Online

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti prihatin lantaran sejumlah daerah kini tengah diselimuti asap. Misalnya, Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut terpaksa membuat Pemerintah setempat meliburkan sekolah karena semakin tebalnya kabut asap.

Retno mengatakan, kabut asap yang melanda sebagian Sumatera dan Kalimantan telah membahayakan dan menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak usia balita dan juga anak-anak SD sampai SMA/sederajat mengalami situasi sesak nafas, sakit tenggorakkan, batuk berkepanjangan, demam, dan iritasi mata.

Kualitas udara yang tidak sehat dan wilayah yang masih diselimuti kabut asap tipis dengan jarak pandang satu kilometer pada pukul 7 pagi dan pada pukul 10 pagi masih berasap dengan jarak pandang 2,2 kilometer, telah mengakibatkan sejumlah daerah mengeluarkan peringatan pada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak.

“Bahkan beberapa daerah, seperti kota Pekanbaru meliburkan sekolah sejak 10/9/2019, bahkan sampai diperpanjang karena kualitas udara yang tidak juga membaik hingga 14/9/2019,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Melihat kondisi tersebut, Retno pun mendorong pihak sekolah yakni para guru dan Kepala Sekolah untuk menyiapkan strategi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi di internet, agar seluruh peserta didik di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus keluar rumah atau dengan belajar di rumah.

“Yang sederhana, para walikelas dan siswa dapat membentuk grup per kelas, tugas-tugas dari para guru bidang studi dapat dikirimkan melalui grup wa. Bagi yang tidak paham tugas tersebut, dapat berdiskusi dengan gurunya langsung atau japri,” terangnya.

Selain itu, KPAI mendorong para orangtua untuk memfasilitasi paket internet anak-anaknya untuk keperluan pembelajaran online. Para orangtua juga wajib mendampingi, membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama anak belajar di rumah.

Recent Posts

Alumni PMII Didorong Bergerak dan Memberi Dampak Nyata

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menggelar…

5 jam yang lalu

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

MONITOR, Jambi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompetisi teknisi perangkat digital bukan sekadar…

6 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berdaya Saing Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam peningkatan daya saing hilirisasi industri agro nasional…

6 jam yang lalu

UAN PKPPS Wustha Dimulai, Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP/MTs

MONITOR, Jakarta - Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat…

8 jam yang lalu

MUI Minta Publik Hentikan Polemik Pernyataan Jusuf Kalla

MONITOR, Jakarta - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menghentikan polemik terkait potongan…

9 jam yang lalu

Maxim Bakal Gelar Zumba Akbar Gratis di Depok, Siapkan Door Prize Sepeda Lipat hingga TV

MONITOR, Depok – Perusahaan transportasi daring Maxim mengajak ribuan warga Kota Depok untuk hidup sehat melalui…

11 jam yang lalu