PENDIDIKAN

Sejumlah Daerah Terpapar Asap, KPAI Sarankan Siswa Belajar Via Online

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti prihatin lantaran sejumlah daerah kini tengah diselimuti asap. Misalnya, Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut terpaksa membuat Pemerintah setempat meliburkan sekolah karena semakin tebalnya kabut asap.

Retno mengatakan, kabut asap yang melanda sebagian Sumatera dan Kalimantan telah membahayakan dan menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak usia balita dan juga anak-anak SD sampai SMA/sederajat mengalami situasi sesak nafas, sakit tenggorakkan, batuk berkepanjangan, demam, dan iritasi mata.

Kualitas udara yang tidak sehat dan wilayah yang masih diselimuti kabut asap tipis dengan jarak pandang satu kilometer pada pukul 7 pagi dan pada pukul 10 pagi masih berasap dengan jarak pandang 2,2 kilometer, telah mengakibatkan sejumlah daerah mengeluarkan peringatan pada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak.

“Bahkan beberapa daerah, seperti kota Pekanbaru meliburkan sekolah sejak 10/9/2019, bahkan sampai diperpanjang karena kualitas udara yang tidak juga membaik hingga 14/9/2019,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Melihat kondisi tersebut, Retno pun mendorong pihak sekolah yakni para guru dan Kepala Sekolah untuk menyiapkan strategi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi di internet, agar seluruh peserta didik di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus keluar rumah atau dengan belajar di rumah.

“Yang sederhana, para walikelas dan siswa dapat membentuk grup per kelas, tugas-tugas dari para guru bidang studi dapat dikirimkan melalui grup wa. Bagi yang tidak paham tugas tersebut, dapat berdiskusi dengan gurunya langsung atau japri,” terangnya.

Selain itu, KPAI mendorong para orangtua untuk memfasilitasi paket internet anak-anaknya untuk keperluan pembelajaran online. Para orangtua juga wajib mendampingi, membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama anak belajar di rumah.

Recent Posts

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

9 jam yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…

11 jam yang lalu

Alsintan Gerakan Ekonomi Desa, Kaum Muda Mulai Lirik Pertanian

MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…

11 jam yang lalu

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Cawapres

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…

12 jam yang lalu