Calon Pimpinan (Capim) KPK Nawawi Pomolango. dok: monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Calon Pimpinan (Capim) KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa terhadap masih ada kekurangan yang mesti disempurnakan dalam institusi anti rasuah, salah satunya mengenai operasi tangkap tangan (OTT).
“(KPK) harusnya menjadi coach. Bukan nangkap, ambil, lalu dua tahun kemudian ditangkapin lagi. Karena, KPK hanya berhenti pada OTT-nya,” kata Nawawi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (11/9).
“Seharusnya jangan berhenti di OTT. Bangun sistem di situ, itu yang saya sebut OTT yang disempurnakan,” lanjutnya.
Sehingga, sambung dia, bukan kemudian OTT yang dilakukan KPK selama ini ‘haram’ untuk dikerjakan. Melainkan, sebutnya, hanya perlu perbaikan dan penyempurnaan saja.
“Bukan OTT itu haram, tapi harus diubah (polanya),” tegasnya.
Diakui dia, gagasan terbut terinspirasi dari pandangan yang pernah disampikan Pakar Hukum Pidana yang salah satunya juga ikut membuat Undang-Undang (UU) tentang KPK, Prof Romli Atmasasmita dimana seharusnya usai menangkap, KPK juga membangun sistem pencegahannya.
“Dia (Romli, red) bilang usai nangkap, KPK itu masuk di situ dan membangun sistem di situ,”tandas dia.
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…