Kamis, 25 April, 2024

Tidak Haram, Capim KPK: OTT Hanya Perlu Penyempurnaan Saja

MONITOR, Jakarta – Calon Pimpinan (Capim) KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa terhadap masih ada kekurangan yang mesti disempurnakan dalam institusi anti rasuah, salah satunya mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

“(KPK) harusnya menjadi coach. Bukan nangkap, ambil, lalu dua tahun kemudian ditangkapin lagi. Karena, KPK hanya berhenti pada OTT-nya,” kata Nawawi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (11/9).

“Seharusnya jangan berhenti di OTT. Bangun sistem di situ, itu yang saya sebut OTT yang disempurnakan,” lanjutnya.

Sehingga, sambung dia, bukan kemudian OTT yang dilakukan KPK selama ini ‘haram’ untuk dikerjakan. Melainkan, sebutnya, hanya perlu perbaikan dan penyempurnaan saja.

- Advertisement -

“Bukan OTT itu haram, tapi harus diubah (polanya),” tegasnya.

Diakui dia, gagasan terbut terinspirasi dari pandangan yang pernah disampikan Pakar Hukum Pidana yang salah satunya juga ikut membuat Undang-Undang (UU) tentang KPK, Prof Romli Atmasasmita dimana seharusnya usai menangkap, KPK juga membangun sistem pencegahannya.

“Dia (Romli, red) bilang usai nangkap, KPK itu masuk di situ dan membangun sistem di situ,”tandas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER